BATAM|Suaraindotimur.com – Polemik antara insan pers dan Pemerintah Kota Batam serta BP Batam mencuat setelah adanya pernyataan Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, dalam sebuah forum yang berlangsung pada Rabu, 26 Agustus 2026.
Pernyataan tersebut mendapat perhatian dari sejumlah wartawan di Kota Batam yang tergabung dalam Forum Barisan Perlawanan Wartawan Kota Batam. Forum tersebut menyatakan keberatan dan menilai sejumlah pernyataan yang disampaikan dalam forum perlu mendapat perhatian serius, khususnya terkait hubungan kemitraan antara pemerintah dan media.
Sorotan terutama muncul ketika dalam forum tersebut dibahas mengenai keberlanjutan kerja sama antara pemerintah dan salah satu perusahaan media yang dikaitkan dengan pemberitaan yang dinilai kritis terhadap pemerintah.
Berdasarkan rekaman percakapan yang dirangkum dari forum tersebut, terdapat pernyataan yang mempertanyakan keberlanjutan kerja sama dengan media.
“BN (nama media) langsung putusin depan kami hari ini, mau kerja sama apa tidak. Kalau tidak, Bu Li putusin hari ini,” demikian pernyataan yang disampaikan dalam forum.
Pernyataan tersebut kemudian menjadi perhatian karena kerja sama antara pemerintah dan perusahaan media idealnya tetap dipisahkan dari independensi media dalam menjalankan fungsi jurnalistik.
Dalam forum yang sama juga dibahas mengenai pemberitaan yang dinilai terlalu menyerang pejabat serta adanya pemberitaan yang sebelumnya diturunkan setelah komunikasi dengan pihak pemerintah.
“Kalau sudah tulis, kita ngomel, di-take down. Tidak konsisten, padahal kerja sama,” ujar pejabat tersebut dalam forum.
Selain itu, muncul pula pembahasan mengenai motif pemberitaan serta penggunaan judul berita yang dinilai terlalu provokatif.
“Lu bikin judul gimana, lu punya kepentingan lain atau ada yang kasih lu gimana, gua tulis? Itu namanya menusuk teman lu,” katanya.
Dalam forum tersebut, perwakilan media sekaligus pemilik media BN, Z, berupaya memberikan penjelasan mengenai posisi media dalam menjalankan fungsi jurnalistik.
Menurut Z, kritik yang disampaikan media tidak semata-mata ditujukan untuk menyerang kehormatan ataupun kredibilitas pemerintah, melainkan bagian dari fungsi kontrol sosial dan respons terhadap tingginya ekspektasi masyarakat terhadap pemerintah maupun BP Batam.
“Dalam kasus kritik itu justru muncul karena ekspektasi masyarakat ke BP Batam yang tinggi,” ujar Z.
Ia juga menyampaikan bahwa apabila terdapat pemberitaan yang dianggap tidak tepat atau mengandung kekeliruan, pemerintah memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi maupun menggunakan hak jawab.
“Kritik, kalau ada kesalahan, kasih ruang untuk klarifikasi atau hak jawaban,” katanya.
Menurut Z, hubungan pemerintah dan media semestinya tetap dibangun berdasarkan profesionalitas, integritas, serta penghormatan terhadap independensi pers.
“Media juga harus punya integritas dan independensi karena tanpa itu kita, pastinya juga masyarakat, saling menghargai secara tugas masing-masing,” ujarnya.
Terkait keberlanjutan kerja sama dengan pemerintah, Z menyatakan menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada pihak BP Batam.
“Apakah kerja sama atau tidak, saya serahkan kepada BP Batam,” katanya.
Forum Wartawan Siapkan Aksi 3 September
Polemik tersebut kemudian berkembang di luar forum. Forum Barisan Perlawanan Wartawan Kota Batam menyatakan telah menyampaikan pemberitahuan terkait rencana penyampaian pendapat kepada Polresta Barelang.
Aksi tersebut direncanakan berlangsung secara damai pada Kamis, 3 September 2026, dengan perkiraan peserta sekitar 50 orang.
Peserta dijadwalkan berkumpul pada pukul 09.00 WIB di kawasan Welcome to Batam–BP Batam. Selanjutnya, aksi direncanakan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan lokasi penyampaian aspirasi di Kantor BP Batam dan Kantor Pemerintah Kota Batam.
Peserta aksi direncanakan membawa spanduk serta atribut penyampaian pendapat lainnya dengan tetap memperhatikan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Koordinator aksi, Cipta Gemindo Saragih, menyampaikan bahwa forum membawa enam tuntutan utama dalam aksi tersebut.
Pertama, meminta Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam memberikan permintaan maaf secara terbuka terkait pernyataan yang dipersoalkan.
Kedua, meminta Kepala BP Batam melakukan evaluasi terhadap pejabat atau bagian yang berkaitan dengan bidang kehumasan.
Ketiga, meminta adanya jaminan terhadap kebebasan pers, termasuk memastikan jajaran BP Batam tetap memberikan ruang kepada media dan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Keempat, meminta adanya kesepakatan tertulis sebagai bentuk komitmen menjaga hubungan profesional antara pemerintah dan media.
Kelima, menyatakan penolakan terhadap segala bentuk tindakan yang dinilai dapat membatasi kebebasan pers.
Keenam, meminta adanya jaminan agar tidak terjadi tindakan balasan terhadap media maupun wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.
Menurut forum, persoalan tersebut tidak semata-mata dipandang sebagai perbedaan pandangan antara seorang pejabat dan satu perusahaan media. Mereka menilai terdapat prinsip yang lebih luas untuk dijaga, yakni kemerdekaan pers, independensi media, serta hak masyarakat memperoleh informasi.
Forum juga menekankan bahwa kemitraan antara pemerintah dan media semestinya tidak mengurangi independensi media dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.
Dalam pandangan mereka, kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari dinamika demokrasi dan dapat dijawab melalui mekanisme klarifikasi maupun hak jawab apabila terdapat pemberitaan yang dinilai tidak sesuai fakta.
Forum menyatakan seluruh tuntutan tersebut akan disampaikan dalam aksi pada 3 September 2026 dengan tetap mengedepankan penyampaian pendapat secara damai dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini disusun, pernyataan dalam forum tersebut menjadi bagian dari polemik yang masih berkembang. Pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini tetap memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi, hak jawab, maupun penjelasan atas persoalan yang dipersoalkan.


